Hadiah Coklat di Hari Valentine
Kenapa yang dihadiahi biasanya adalah coklat di
hari valentine? Bolehkah memberi hadiah tersebut pada rekan, teman atau
kekasih di hari tersebut? Bagaimana jika kita diberi coklat, apakah
boleh kita terima?
Ini Alasannya Kenapa Perayaan Valentine Identik dengan Coklat
Ternyata, coklat mengandung phenylethylamine yang berfungsi
membantu penyerapan dalam otak dan menghasilkan dopamine yang akan
menyebabkan perasaan gembira, meningkatkan rasa tertarik dan dapat
menimbulkan perasaan jatuh cinta. Tidak heranlah coklat menjadi pilihan
hadiah tanda cinta. Disebabkan oleh teksturnya yang lembut dan mudah
larut secara perlahan memberikan kesan sensual bagi orang yang
menikmatinya. Selain itu,coklat dapat memberikan kesan nyaman, rileks
dan dapat meningkatkan gairah seksual.
Berarti ada tujuan tidak baik di balik coklat, apalagi jika dilihat pasangan yang diberi masih belum halal karena belum ada akad nikah? Lihat saja, meningkatkan gairah seksual. Apa maksudnya? Apa ingin menghalalkan zina dengan hadiah coklat tersebut? Wallahul musta’an.
Masalah Merayakan Valentine
Intinya, merayakan valentina atau hari kasih sayang, ada beberapa sisi kerusakan:
1- Merayakan perayaan non muslim
Jelas banget, hari valentine bukanlah perayaan muslim. Perayaan atau
hari besar kaum muslimin hanyalah dua, tidak ada yang lainnya. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,
قَدِمَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ
الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ
عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ
أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ
النَّحْرِ
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah,
penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan
bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada
kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian
isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang
lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari
Nahr)” (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih
sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al
Arnauth).
Kita pun dilarang tasyabbuh dengan non muslim, yaitu dilarang meniru non muslim dalam perayaan mereka. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”
(HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘
1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no.
1269)
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
أَنَّ
الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا
وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ
مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ
“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada
keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang
tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).
Imam Adz Dzahabi juga berkata,
فإذا كان للنصارى عيد ، ولليهود عيد ، كانوا مختصين به ، فلا يشركهم فيه مسلم ، كما لا يشاركهم في شرعتهم ولا قبلتهم
“Orang Nashrani punya perayaan, demikian pula orang Yahudi, di mana
mereka mengistimewakan hari tersebut. Maka janganlah seorang muslim
meniru mereka dalam perayaan tersebut. Sebagaimana kita dilarang meniru
syari’at dan tidak mengikuti kiblat mereka.” (Tasyabbuh Al Khosis bi
Ahlil Khomis, tersebut dalam Majalah Al Hikmah 4: 193)
Jelas sekali, merayakan valentine termasuk dalam meniru orang kafir.
Karena perayaan tersebut sama sekali bukanlah perayaan muslim, namun
diimpor dari barat. Sejarah valentine bermula dari:
- Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
- Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan
gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I.
Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah
peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St.
Valentine.
- Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
- Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.
Jadi pemuda yang merayakannya saat ini hanyalah latah mengikuti budaya barat.
2- Cinta kasih yang tidak halal
Yang ada di hari kasih sayang atau valentine day adalah cinta kasih
yang tidak halal. Karena yang merayakannya adalah muda-mudi dengan
saling memberi hadiah, kencan berdua, bergandengan tangan, bahkan mejeng
di kegelapan demi menyatakan cinta di hari tersebut. Ini tentu saja
cinta kasih yang tidak halal. Cinta kasih yang halal dalam Islam
hanyalah dinyatakan lewat nikah. Cinta kasih bukan dinyatakan lewat
pesan singkat, telepon, jalan berdua, berdua-duaan, kencan dinner,
dinyatakan dengan pemberian coklat, bahkan ada yang membuktikannya
dengan zina. Cinta sejati dibuktikan dengan menikah karena itulah yang
halal bahkan berpahala di sisi Allah.
Inilah manfaat nikah. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نِصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh
agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)
Al Ghozali rahimahullah (sebagaimana dinukil dalam kitab Mirqotul Mafatih)
berkata, “Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal yaitu
kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah
satunya. Dengan nikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan
syaithon, membentengi diri dari syahwat (yang menggejolak) dan lebih
menundukkan pandangan.”
Jadi dengan menikah berarti menjaga agama. Sebaliknya, menyalurkan cinta lewat pacaran malah merusak agama seseorang.
3- Berzina atau melakukan hal-hal yang merupakan perantara menuju zina
Inilah yang nyata saat merayakan valentine, setiap pasangan akan
menyatakan cinta pada yang lain. Bahkan ada yang membuktikan dengan cara
yang parah sampai berzina. Padahal mendekati zina saja tidak boleh
apalagi sampai berzina,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al Isra’: 32). Kata Al Qurthubi, ayat ini sangat bagus dan lebih
menunjukkan larangan daripada perkataan “Janganlah melakukan zina”.
Maksudnya, larangan tersebut untuk mendekati, tentu saja jika sampai
terjerumus, jelas terlarangnya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ
لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ
الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ
يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah
dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali
dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang
melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan)
dosa(nya).” (QS. Al Furqon: 68). Artinya, orang yang melakukan salah
satu dosa yang disebutkan dalam ayat ini akan mendapatkan siksa dari
perbuatan dosa yang ia lakukan.
4- Menghambur-hamburkan uang
Memberi coklat dan hadiah pada pasangan pada hari valentine juga
termasuk tabdzir atau menghambur-hamburkan uang. Karena yang disebut
tabdzir adalah menyalurkan harta pada suatu yang haram dan sia-sia.
Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah
mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang
keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Lihat Tafsir Al Qur’an
Al ‘Azhim, 5: 68).
Menghambur-hamburkan harta dalam hal yang sia-sia ini termasuk temannya setan sebagaimana disebutkan dalam ayat,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).
Bolehkah Menerima Coklat yang Diberi di Hari Valentine?
Sama halnya dengan acara perayaan yang tidak ada tuntunan lainnya -seperti ulang tahun-, maka menerima hadiah dari coklat di hari valentine mesti menimbang maslahat dan mudhorot.
Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah berkata mengenai hukum
menerima kado ulang tahun, “Menerima hadiah dari acara yang tidak ada
tuntunan tidak dibolehkan karena hal itu termasuk menyokong acara
tersebut tetap laris manis. Maka hendaklah menolak hadiah tersebut
dengan cara yang halus. Namun jika khawatir merusak hubungan dengan
rekan kita, maka jelaskan padanya bahwa kita menerima hadiah karena itu
hadiah saja bukan maksud mendukung acara yang tidak ada tuntunan
tersebut. Dengan menambahkan keterangan bahwa kita tidak lagi akan
menerima kado seperti itu di masa akan datang. Juga tidak perlu membalas
memberikan hadiah di hari ulang tahunnya.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 146449). Menerima hadiah di hari valentine seperti itu pula, timbang-timbanglah maslahat dan bahayanya.
Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar